SEJARAH KOPERASI KREDIT SWASTIASTU SINGARAJA
Koperasi Kredit Swastiastu Singaraja pada awalnya didirikan oleh 20 orang Guru dan Karyawan Yayasan Swastiastu (kini bernama menjadi Yayasan Insan Mandiri) Singaraja, pada tanggal 1 September 1981, dengan nama Credit Union (CU) Karyawan Swastiastu Singaraja. Susunan kepengurusannya yaitu: M.Y. Sarsito sebagai Ketua, Daniel A.F. Tonjes sebagai Sekretaris, dan G. Kiswondo sebagai Bendahara. Pada awalnya hanya beranggotakan 34 orang yang kesemuanya adalah guru dan karyawan Yayasan Swastiastu Singaraja, dengan kewajiban anggota membayar Rp. 5.000,- (simpanan pokok yang dapat diangsur 10 kali), Rp. 500,- (simpanan wajib/ bulan), dan Rp. 1.000,- (simpanan sukarela/ bulan).
Credit Union Karyawan Swastiastu Singaraja terus bertumbuh kembang, melangkah maju dan teguh mengemban amanat anggota. Dan pada tahun 1990, namanya berubah menjadi Koperasi Kredit Karyawan Swastiastu Singaraja, dan menjadi koperasi binaan Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah/ Silang Pinjam Derah (BK3D/SPD) – Bali Barat di Tegal Jaya - Denpasar. Keberadaan BK3D/SPD ini sungguh memberikan kemajuan yang sangat berarti bagi koperasi ini, karena memfasilitasi sejumlah pelatihan-pelatihan dan pengembangan SDM di bidang perkoperasian bagi pengurus dan anggota koperasi.
Pada tahun 1995, Koperasi Kredit Karyawan Swastiastu Singaraja kembali berganti nama, dan menjadi Koperasi Kredit Swastiastu Singaraja, dengan kantor beralamat di Jalan Kartini No. 1 Singaraja (SMA Katolik Swastiastu). Keanggotaannya pun mulai bersifat terbuka untuk masyarakat umum dan menerima anggota luar biasa yaitu anggota yang umurnya di bawah 17 tahun, di seluruh wilayah kabupaten Buleleng. Selanjutnya pada tanggal 28 September 1998 Pengurus yang pada saat itu diketuai oleh Drs. Ign Lilianto dan Pengawas mengajukan permohonan pengesahan Akta Pendirian Koperasi ke Dinas Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng. Dan baru pada tanggal 21 Desember 1998 Akta Pendirian tersebut diberikan dengan nomor: 01/BH/KDK22.1/XII/1998.