Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Pelayanan Koperasi Kredit Swastiastu? |
|
|
|
|
|
|
|
 |
2023-06-06 00:13:20 |
|
adi |
|
Pelayanan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Penyerahan Santunan Duka Anggota & Tertanggung Anggota KAntor Cabang Singaraja |
Sumber Photo : Album Kopdit Swastiastu.
Penyerahan Santunan Duka kepada Alm. Bapak Freidy (NBA 102) Sebesar Rp. 9.000.000,- , Alm merupakan tertanggung dari Ibu Y Sukartijah Istri Alm. (NBA 14) diberikan santunan tertanggung sebesar Rp. 4.000.000,- ,. Dan diserahkan langsung kepada ahli warisnya. Anggota Kantor Cabang Singaraja.
Santunan Duka diberikan sebagai bentuk Solidaritas Koperasi Kredit Swastiastu kepada anggota yang meninggal dunia. Santunan yang diberikan sebesar Rp. 9.000.000,- dan apabila keluarga Istri/suami/anak anggota yang mengalami hal tersebut akan memperoleh santunan Rp.4.000.000,-, dan langsung diserahkan kepada ahli waris.
Selain mendapatkan santunan duka, anggota yang meninggal dunia juga akan menerima DAPERMA (Dana perlindungan bersama) yakni sejumlah simpanan saham anggota. Dan apabila anggota mempunyai pinjaman, sisa pinjamannya akan di tanggung oleh DAPERMA. Sehingga anggota tidak akan mewariskan hutangnya kepada anggota keluarga yang ditinggalkan. Besar pinjaman yang ditanggung DAPERMA sampai dengan Rp. 100.000.000,-.
|
|
|
|