Kopdit Swastiastu memiliki 8 kantor cabang dan 1 kantor kas yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Diantaranya : Kantor Cabang Singaraja – Jl. Laksamana Barat no. 9 Singaraja (perempatan panji dekat kantor samsat Buleleng), Kantor Kas Banyuasri – Ruko Pasar Banyuasri (menghadap terminal banyuasri), KCP Pancasari – Jl. Singaraja-Bedugul – Desa Pancasari, KCP Seririt – Jl. Jend. Sudirman No. 81 – Seririt, KCP Tamblang – Br. Dinas Kelod Kauh – Desa Tamblang, KCP Tejakula – Br. Tegal Sumaga – Desa Tejakula, KCP Gerokgak – Jl. Singaraja Gilimanuk – Desa Pejarakan, KCP Sangsit – Jl. Raya Sangsit KM 75 – Desa Sangsit, KCP Banjar – Jl. Raya Singaraja Seririt – Bd. Ambengan – Desa Banjar.
Dana sosial bersumber dari :
Merupakan bentuk kesetiakawanan sesama anggota dalam bentuk pemberian sumbangan dana kepada ahli waris anggota ketika anggota yang bersangkutan atau keluarga anggota (istri/suami, anak kandung yang menjadi tanggungannya) meninggal dunia.
Dana duka bersumber dari iuran anggota sebesar Rp2.000 per anggota meninggal.
Ketentuan :
Koperasi Kredit Swastiastu Singaraja melalui Dana Sosial memberikan Dana Bantuan Pendidikan masuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan PT (max S1) masing-masing sejumlah:
Untuk anak tertanggung yang tidak menjadi anggota masin-masing sejumlah:
Ketentuan:
Koperasi Kredit Swastiastu melalui dana rawat inap bertujuan untuk membantu sesama anggota maupun keluarganya (suami/istri, anak kandung yang menjadi tanggungannya) guna meringankan beban biaya rawat inap di rumah sakit.
Ketentuan :
Donasi yang diberikan kepada organisasi atau lembaga kemasyrakatan di wilayah kerja dan berkontribusi terhadap lembaga dengan rincian sebagai berikut :
DAPERMA yang bertujuan untuk melindungi koperasi dari resiko pinjaman yang terjadi ketika anggotanya meninggal dunia atau cacat total tetap, sehingga ahli waris anggota yang tertimpa musibah akan diringankan bebannya karena tidak harus menanggung sisa pinjaman, karena sisa pinjaman sampai dengan Rp.300.000.000 akan dilunasi oleh DAPERMA.