Penyerahan Santunan Duka Anggota Kantor Cabang Singaraja

Penyerahan Santunan Duka kepada Alm. Made Sriani (NBA 13.899) Sebesar Rp10.000.000,- dan diserahkan langsung kepada ahli warisnya. Anggota Kantor Cabang Singaraja

Santunan Duka diberikan sebagai bentuk Solidaritas Koperasi Kredit Swastiastu kepada anggota yang meninggal dunia. Santunan yang diberikan sebesar Rp10.000.000,- dan apabila keluarga Istri/suami/anak anggota yang mengalami hal tersebut akan memperoleh santunan Rp5.000.000,-, dan langsung diserahkan kepada ahli waris.

Selain mendapatkan santunan duka, anggota yang meninggal dunia juga akan menerima DAPERMA (Dana perlindungan bersama) yakni sejumlah simpanan saham anggota. Dan apabila anggota mempunyai pinjaman, sisa pinjamannya akan di tanggung oleh DAPERMA. Sehingga anggota tidak akan mewariskan hutangnya kepada anggota keluarga yang ditinggalkan. Besar pinjaman yang ditanggung DAPERMA sampai dengan Rp300.000.000,-.